Sebelum BerdiriManuscripts
Suci Badan, Pakaian, Tempat
الطَّهَارَةSelain bersuci dari hadas, badan, pakaian, dan tempat salat harus bersih dari najis. Najis yang sedikit dan sukar dihindari — seperti percikan halus yang tidak terlihat — termasuk yang dimaafkan; yang jelas dan bisa dihindari wajib dibersihkan lebih dulu, dan salat yang dikerjakan sambil membawanya harus diulang.
Scope
Najis yang dimaafkan dan yang tidak, serta cara menyucikannya.
Evidence
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
"Dan pakaianmu, bersihkanlah."
QS. Al-Muddassir: 4
Nabi ﷺ memerintahkan agar bekas kencing pada pakaian dicuci sebelum dipakai salat.
HR. Bukhari dan Muslim
This summary is written as a reminder and has not yet been reviewed by a scholar. Ask a qualified person about conditions, exemptions, and differences of opinion.