Sujud Sahwi
سُجُودُ السَّهْوSujud sahwi menambal kekurangan karena lupa: menambah gerakan, mengurangi yang sunah seperti tasyahud awal, atau ragu pada jumlah rakaat. Caranya dua kali sujud. Letaknya — sebelum atau sesudah salam — berbeda menurut sebabnya, dan ulama berbeda dalam merincinya. Yang ragu mengambil jumlah yang diyakini, yaitu yang lebih sedikit, lalu sujud.
Lupa dalam salat bukan aib yang membatalkan; ia kekurangan yang disediakan tambalannya.
Scope
Sebab-sebabnya, letaknya sebelum atau sesudah salam, dan caranya.
Evidence
Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam salatnya sehingga tidak tahu berapa rakaat yang telah dikerjakan, hendaklah ia membuang keraguan dan berpegang pada yang diyakini, lalu sujud dua kali sebelum salam.
HR. Muslim
This summary is written as a reminder and has not yet been reviewed by a scholar. Ask a qualified person about conditions, exemptions, and differences of opinion.